BANDAR LAMPUNG – Suara orasi menggema di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu 15 Oktober 2025. Puluhan massa dari Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dan keadilan atas dugaan korupsi proyek pembangunan dinding penahan sampah TPA Bakung yang menelan anggaran Rp5 miliar.
Setelah menyuarakan protes di depan balai kota, massa PGK melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menyerahkan berkas tuntutan dan melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan.
Ketua PGK Bandar Lampung Berli, dalam audiensi tersebut menegaskan bahwa penanganan limbah di TPA Bakung tidak pernah diselesaikan secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia juga menyoroti ketimpangan prioritas anggaran Pemkot Bandar Lampung, yang menurutnya tidak berpihak kepada rakyat.
“Anggaran Rp5 miliar untuk rakyat saja hasilnya dinding retak, sementara hibah Rp60 miliar diberikan untuk lembaga vertikal yang punya anggaran besar. Ini jelas tidak adil,” ujar Berli dengan nada kecewa.
Diketahui Pada tahun 2024 lalu, Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan Rp5 miliar untuk pembangunan dinding penahan sampah. Namun faktanya, anggaran itu tidak menyentuh akar persoalan limbah lindi yang mencemari lingkungan dan mengalir hingga ke laut,” ujar Berli.
Ia juga menilai, proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak sebanding dengan kualitas hasilnya, serta ditemukan banyak kejanggalan teknis dan administratif. Dinding penahan yang dibangun kini tampak retak, miring, bahkan tidak simetris, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pelaksanaannya.
“Oleh karena itu, kami meminta Kejati Lampung segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, serta pihak rekanan proyek,” tegas Berli.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti ketimpangan prioritas anggaran Pemkot Bandar Lampung, yang menurutnya tidak berpihak kepada rakyat.
“Anggaran Rp5 miliar untuk rakyat saja hasilnya dinding retak, sementara hibah Rp60 miliar diberikan untuk lembaga vertikal yang punya anggaran besar. Ini jelas tidak adil,” ujar Berli dengan nada kecewa.
Menanggapi hal itu, Nurul Hidayat, selaku Kasi Idpolhankam Kejati Lampung, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan PGK akan diteruskan kepada pimpinan.
“Semua masukan dari rekan-rekan PGK akan kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Terkait persoalan TPA Bakung, kami juga akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Bidang Pidsus Kejati Lampung,” kata Nurul.
PGK menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen publik untuk menolak segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah. (Red)









