DPW PGK Lampung Dukung Tuntutan DPD Kota Ke Kejati Lampung. ” Panggil Kadis PU Balam” 

Avatar photo

Wednesday, 22 October 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan dan aspirasi DPD PGK Kota Bandar Lampung yang disampaikan dalam aksi orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dalam orasinya, DPD PGK Kota Bandar Lampung menuntut agar Kejati Lampung segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung terkait Dugaan Penyimpangan dalam Proyek pembangunan Dinding Penahan sampah yang ada di TPA BAKUNG Senilai 5 milyar pada anggaran tahun 2024 serta meminta Kejaksaan Tinggi Lampung menolak dana hibah dari Pemkot Bandarlampung demi menjaga integritas dari Kejati itu sendiri.

Ketua DPW PGK Provinsi Lampung, Andri Trisko, S.H., M.H., selasa (22/10/2025) menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PGK Lampung menilai bahwa aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan tertulis untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum. Berdasarkan prinsip hukum pidana, ketika ada informasi atau indikasi peristiwa pidana, aparat hukum harus langsung menyelidiki tanpa harus meminta laporan terlebih dahulu,” tegas Andri Trisko.

Lebih lanjut, Andri menyoroti bahwa sikap pasif dari aparat penegak hukum hanya akan menurunkan kepercayaan publik dan membuka ruang bagi terjadinya penyimpangan kekuasaan. Oleh karena itu, DPW PGK Lampung mendesak Kejati Lampung agar segera melakukan langkah penyelidikan dan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung.

“Kami mendukung langkah DPD PGK Kota Bandar Lampung yang berani menyuarakan aspirasi rakyat. Kejati harus proaktif, bukan reaktif. Ini bagian dari upaya menjaga marwah hukum dan keadilan di daerah,” lanjutnya.

DPW PGK Lampung juga menyerukan agar seluruh pejabat publik di Kota Bandar Lampung menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan, serta tidak menganggap enteng kritik dan kontrol dari masyarakat.

“PGK akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami berdiri bersama rakyat, menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan akan terus memperjuangkan tegaknya keadilan sosial di Bumi Ruwa Jurai,” pungkas Andri Trisko, S.H., M.H. (Red)

Berita Terkait

Tegangan Listrik Melempem: Warga Geram, PLN Disebut Gagal Jaga Kualitas Layanan
DPW-DPD PGK Lampung Audiensi dengan DLH Bandar Lampung, Bahas Langkah Penanganan Lindi TPA Bakung
Mahasiswa TI Rayakan Hakrab dengan Nuansa Kekeluargaan
“Fenome Idealisme digerus kepentingan”
Niat Baik yang Salah Alamat, Stabilitas Kota Bandar Lampung yang Berbau Limbah Lindi
Pekerja Proyek Gedung Kejati Lampung Tidak Gunakan Atribut K3  
PGK Bandar Lampung Sambangi Kejati Lampung: Langkah Menagih Keadilan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 09:15 WIB

Niat Baik yang Salah Alamat, Stabilitas Kota Bandar Lampung yang Berbau Limbah Lindi

Tuesday, 21 October 2025 - 06:45 WIB

Cara Cek Bansos BLT Oktober 2025 Rp 900 Ribu dan Jadwal Pencairan

Tuesday, 21 October 2025 - 06:32 WIB

Prabowo: Rp 13 Triliun Sitaan Kasus CPO Bisa Renovasi 8.000 Sekolah

Monday, 20 October 2025 - 17:57 WIB

Purbaya Soroti Dana Pemda Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, Jakarta Paling Tinggi

Berita Terbaru

BANDARLAMPUNG

Mahasiswa TI Rayakan Hakrab dengan Nuansa Kekeluargaan

Sunday, 16 Nov 2025 - 02:52 WIB