JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih tingginya dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan mengendap di perbankan. Per 15 Oktober 2025, Kementerian Keuangan mencatat simpanan pemda di bank mencapai Rp 234 triliun, akumulasi hingga akhir September 2025.
Purbaya menegaskan, besarnya dana menganggur bukan karena kekurangan anggaran, tetapi karena lambatnya realisasi belanja APBD.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat untuk memastikan uang benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, rendahnya serapan belanja menyebabkan dana pemda terus menumpuk di bank.
“Belanja APBD triwulan III masih melambat. Ini menambah simpanan daerah menganggur hingga Rp 234 triliun. Jadi ini bukan soal uangnya tidak ada, tetapi soal kecepatan eksekusi,” tegasnya.
Dana dari Pusat Sudah Disalurkan
Purbaya menyebut realisasi transfer anggaran ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun, lebih tinggi dari periode sebelumnya. Ia meminta pemda segera menggunakan anggaran untuk pembangunan yang produktif.
“Dananya sudah ada. Segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
15 Pemda dengan Simpanan Tertinggi di Bank
Berdasarkan data Kemenkeu, berikut 15 daerah dengan dana mengendap terbesar:
-
DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun
-
Jawa Timur – Rp 6,8 triliun
-
Kota Banjar Baru – Rp 5,1 triliun
-
Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
-
Jawa Barat – Rp 4,1 triliun
-
Bojonegoro – Rp 3,6 triliun
-
Kutai Barat – Rp 3,2 triliun
-
Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun
-
Kepulauan Talaud – Rp 2,6 triliun
-
Mimika – Rp 2,4 triliun
-
Badung – Rp 2,2 triliun
-
Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
-
Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
-
Jawa Tengah – Rp 1,9 triliun
-
Balangan – Rp 1,8 triliun
Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir
Data Kemenkeu (akhir September) menunjukkan tren dana mengendap pemda 2021–2025:
-
2021: Rp 194,1 triliun
-
2022: Rp 223,8 triliun
-
2023: Rp 211,7 triliun
-
2024: Rp 208,6 triliun
-
2025: Rp 234 triliun (tertinggi dalam lima tahun)
Purbaya menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa percepatan belanja daerah menjadi kunci agar anggaran tidak hanya tersimpan di bank, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. (NdH)









