Cara Cek Bansos BLT Oktober 2025 Rp 900 Ribu dan Jadwal Pencairan

- Editor

Tuesday, 21 October 2025 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini merupakan bagian dari program BLT Kesejahteraan Rakyat yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

Cara Cek BLT Oktober 2025 via Website

Penerima dapat mengecek status BLT melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkahnya:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

  3. Masukkan nama sesuai KTP

  4. Isi kode verifikasi yang muncul

  5. Klik “Cari Data

Sistem akan menampilkan nama penerima manfaat, jenis bantuan, dan status pencairan (“Ya” jika menerima, “Tidak” jika tidak).

Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos BLT

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

  2. Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru

  3. Lengkapi data diri: nama, NIK, alamat, email, dan password

  4. Unggah foto KTP dan swafoto

  5. Klik “Buat Akun Baru” lalu lakukan verifikasi email

  6. Login, buka menu Profil, dan lihat jenis bantuan yang diterima

Nominal dan Periode Bantuan

  • Total bantuan: Rp 900.000

  • Rinciannya: Rp 300.000 per bulan untuk Oktober–Desember 2025

  • Pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan

Kriteria Penerima Bansos BLT

  • Termasuk dalam keluarga miskin desil 1–4 dalam DTSEN

  • Tercatat sebagai penerima BLT tambahan, bukan penerima tetap PKH atau BPNT

  • Total penerima: 30,04 juta jiwa, terdiri dari 20,88 juta penerima penebalan dan 14,15 juta penerima baru

Jadwal Pencairan

  • Kantor Pos: mulai 20 Oktober 2025

  • Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN): estimasi mulai 27 Oktober 2025

Program BLT Kesejahteraan Rakyat ini menjadi bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat berpendapatan rendah di akhir 2025. (NdH)

Berita Terkait

Iksamenan Ponpes Sabilul Muhtadin, Tradisi Ilmu dan Haru
Pasokan BBM dan LPG Lampung Dipastikan Aman
Cek Lapangan, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Tanggamus Cukup
Terima BOS Milyaran Rupiah, SMA Negeri 1 Kebun Tebu Masuk Dalam Pusaran Dugaan Korupsi dan Penggunaan Buku LKS 
Apresiasi Kejati Lampung, Ketua DPW PGK Dorong Sinergi Kejari di Seluruh Daerah
Ucapan Hari Pahlawan BPMP PROVINSI Lampung
Niat Baik yang Salah Alamat, Stabilitas Kota Bandar Lampung yang Berbau Limbah Lindi
Prabowo: Rp 13 Triliun Sitaan Kasus CPO Bisa Renovasi 8.000 Sekolah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 13:48 WIB

Dugaan Korupsi Mengintai Proyek Kesehatan Lampung Selatan, Hasil Pekerjaan Dipertanyakan

Monday, 20 April 2026 - 03:33 WIB

Anggaran Membengkak di Tengah Seruan Efisiensi, Sekretariat DPRD Lampung Selatan Disorot

Friday, 24 October 2025 - 07:09 WIB

TANGGAP BENCANA DINI: PLN NP UP Sebalang Keruk Sedimentasi Sungai, Lindungi Dua Dusun dari Ancaman Banjir

Tuesday, 21 October 2025 - 02:11 WIB

Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Perkara Korupsi Lahan Kemenag dari Kejati Lampung

Berita Terbaru