Prabowo: Rp 13 Triliun Sitaan Kasus CPO Bisa Renovasi 8.000 Sekolah

- Editor

Tuesday, 21 October 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti besarnya uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang mencapai Rp 13 triliun. Ia menilai jumlah tersebut cukup besar untuk mendanai berbagai proyek sosial dan pendidikan.

“Rp 13 triliun ini bisa digunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah,” kata Prabowo di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Selain untuk pendidikan, Prabowo menyebut dana sebesar itu juga mampu membangun ratusan kampung nelayan. Menurutnya, pembangunan satu kampung nelayan membutuhkan anggaran sekitar Rp 22 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencananya sampai akhir 2026, kita akan bangun 1.100 desa nelayan. Dengan Rp 13 triliun ini, kita bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan,” ujarnya.

Ia menjelaskan satu kampung nelayan dapat menampung sekitar 2.000 keluarga atau sekitar 5.000 jiwa. Jika target pembangunan 1.000 kampung nelayan tercapai, maka sekitar 5 juta warga Indonesia akan memperoleh tempat tinggal dan penghidupan layak.

Kejagung Sita Rp 13 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Kejaksaan Agung sebelumnya menyita Rp 13 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit periode 2021–2022.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno, menjelaskan penyitaan dilakukan setelah menerima pengembalian kerugian negara dari korporasi tersangka Wilmar Group.

Dana tersebut berasal dari lima anak perusahaan Wilmar, yakni:

  1. PT Multimas Nabati Asahan

  2. PT Multi Nabati Sulawesi

  3. PT Sinar Alam Permai

  4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia

  5. PT Wilmar Nabati Indonesia

Penyitaan ini menjadi salah satu pengembalian kerugian negara terbesar dalam kasus korupsi sektor ekspor komoditas. (NdH)

Berita Terkait

Biosolar B50 Resmi Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan BBM Ikut Meningkat
Soal Pengisian Biosolar Dump Truck di SPBU COCO KM 163A, Ini Kata Pertamina
Iksamenan Ponpes Sabilul Muhtadin, Tradisi Ilmu dan Haru
Pasokan BBM dan LPG Lampung Dipastikan Aman
Cek Lapangan, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Tanggamus Cukup
Terima BOS Milyaran Rupiah, SMA Negeri 1 Kebun Tebu Masuk Dalam Pusaran Dugaan Korupsi dan Penggunaan Buku LKS 
Apresiasi Kejati Lampung, Ketua DPW PGK Dorong Sinergi Kejari di Seluruh Daerah
Ucapan Hari Pahlawan BPMP PROVINSI Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 09:49 WIB

Lambar ‘Sarang Koruptor’? GEMAK Minta Kejati Turun Tangan Usut Pusaran Korupsi APBD Lambar 2025

Wednesday, 15 July 2026 - 11:17 WIB

Parosil Kecolongan. Anggaran BAPPEDA Lampung Barat Terindikasi Korupsi, PLT Kepala Bappeda dan Sekda Bungkam

Thursday, 2 July 2026 - 11:05 WIB

APBD Dijarah Lewat Kertas? Belanja Fotokopi, ATK, dan Nasi Kotak BAPPEDA Lampung Barat Jadi Sorotan

Tuesday, 16 June 2026 - 07:34 WIB

Aroma Dugaan Penyimpangan di SMA Negeri 2 Liwa: Dana BOS dan LKS Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 06:31 WIB

Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukau, Dana Bos Rp 459 Juta Menguap?

Friday, 20 February 2026 - 03:44 WIB

Ramadhan 1447 H, SMAN 1 Liwa

Wednesday, 18 February 2026 - 04:58 WIB

Dinas PUPR Lampung Barat Akan Dilaporkan Kejati Lampung Atas Dugaan Monopoli Proyek

Thursday, 12 February 2026 - 11:31 WIB

Jeritan dari Sekolah yang Rapuh, GEMAK Lampung Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOS Lambar

Berita Terbaru