DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) PROVINSI LAMPUNG SOROT DUGAAN PENGGUNAAN DANA APBD UNTUK PROGRAM UMROH PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Avatar photo

Thursday, 6 November 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Provinsi Lampung menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai keberangkatan umroh bagi sejumlah pihak.

Ketua DPW PGK Provinsi Lampung, Andri Trisko, S.H., M.H., menilai langkah tersebut sebagai bentuk penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah yang semestinya difokuskan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kegiatan yang bersifat pribadi atau kelompok tertentu.

> “Kami memandang penggunaan dana APBD untuk pembiayaan umroh merupakan langkah yang tidak tepat dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. APBD adalah uang rakyat, bukan dana pribadi pejabat. Seharusnya digunakan untuk sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah,” tegas Andri Trisko dalam keterangan resminya di Bandar Lampung, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Andri Trisko menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, setiap penggunaan dana APBD wajib memiliki dasar hukum yang jelas, bersifat nirlaba, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta menunjang urusan pemerintahan daerah.

> “Kami tidak mempermasalahkan kegiatan umroh itu sendiri, tetapi sumber dananya harus jelas. Jika benar menggunakan APBD, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik,” ujarnya.

DPW PGK Provinsi Lampung juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penggunaan dana tersebut. PGK menegaskan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban atas setiap penggunaan uang daerah.

> “Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Bila terbukti dana APBD digunakan untuk kepentingan di luar ketentuan, kami mendesak agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Uang rakyat tidak boleh dijadikan alat pencitraan,” tegas Andri Trisko, S.H., M.H.

Catatan Kesalahan yang Disorot oleh DPW PGK Provinsi Lampung:

1. Penggunaan dana APBD untuk kegiatan non-program pembangunan daerah.

2. Melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas anggaran publik.

3. Potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian dana hibah atau bantuan sosial.

4. Bertentangan dengan Permendagri No. 77 Tahun 2020 serta asas keadilan dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

‎Warga Sri Purnomo Protes Pembangunan Jalan, Minta Pemkab Lamteng Evaluasi Pekerjaan
Tegangan Listrik Melempem: Warga Geram, PLN Disebut Gagal Jaga Kualitas Layanan
DPW-DPD PGK Lampung Audiensi dengan DLH Bandar Lampung, Bahas Langkah Penanganan Lindi TPA Bakung
Mahasiswa TI Rayakan Hakrab dengan Nuansa Kekeluargaan
“Fenome Idealisme digerus kepentingan”
Analisis Kritis Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat Terkait Reforma Agraria di Lampung (Khususnya Lampung Utara)
Niat Baik yang Salah Alamat, Stabilitas Kota Bandar Lampung yang Berbau Limbah Lindi
Pekerja Proyek Gedung Kejati Lampung Tidak Gunakan Atribut K3  
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 09:15 WIB

Niat Baik yang Salah Alamat, Stabilitas Kota Bandar Lampung yang Berbau Limbah Lindi

Tuesday, 21 October 2025 - 06:45 WIB

Cara Cek Bansos BLT Oktober 2025 Rp 900 Ribu dan Jadwal Pencairan

Tuesday, 21 October 2025 - 06:32 WIB

Prabowo: Rp 13 Triliun Sitaan Kasus CPO Bisa Renovasi 8.000 Sekolah

Monday, 20 October 2025 - 17:57 WIB

Purbaya Soroti Dana Pemda Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, Jakarta Paling Tinggi

Berita Terbaru

BANDARLAMPUNG

Mahasiswa TI Rayakan Hakrab dengan Nuansa Kekeluargaan

Sunday, 16 Nov 2025 - 02:52 WIB