Arinal Djunaidi Ditahan Kejati Lampung Terkait Kasus Korupsi PT LEB

Avatar photo

- Editor

Tuesday, 28 April 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung–Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Penahanan dilakukan pada Selasa malam (28/4/2026) sekitar pukul 21.20 WIB, usai yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan intensif sejak pagi hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Arinal keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Kejati Lampung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan dalam kondisi terborgol. Ia tampak dikawal ketat oleh sejumlah petugas menuju kendaraan tahanan yang telah bersiaga di halaman kantor. Situasi di sekitar lokasi pun sempat dipadati awak media yang menunggu sejak sore hari untuk mengabadikan momen tersebut.

Sebelumnya, Arinal diketahui datang ke Kejati Lampung pada pagi hari dengan status sebagai saksi. Namun, proses pemeriksaan yang berlangsung maraton hingga sore dan berlanjut ke malam hari berujung pada peningkatan status hukum. Tim penyidik akhirnya menetapkan Arinal sebagai tersangka setelah mengantongi bukti yang dinilai cukup terkait dugaan keterlibatannya dalam pusaran korupsi di perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sendiri berkaitan dengan pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen yang berada di bawah anak usaha PT Lampung Jasa Utama.

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut lebih jauh praktik korupsi yang terjadi.

Dengan penetapan ini, Arinal Djunaidi menjadi tersangka keempat dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Kejati Lampung telah lebih dahulu menetapkan tiga orang lainnya yang diduga memiliki peran dalam pengelolaan dana PI tersebut. Namun, hingga kini identitas lengkap serta peran masing-masing tersangka belum diungkap secara rinci ke publik.

Penahanan terhadap mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung ini menambah panjang daftar kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat daerah. Publik pun menanti langkah lanjutan dari Kejati Lampung dalam mengusut tuntas perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait pasal-pasal yang disangkakan kepada Arinal Djunaidi maupun total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Sementara itu, tim kuasa hukum Arinal juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka dan penahanan klien mereka.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring proses penyidikan yang berjalan. Kejati Lampung diharapkan dapat membuka secara transparan konstruksi perkara agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya. (Red)

 

 

Berita Terkait

Lambar ‘Sarang Koruptor’? GEMAK Minta Kejati Turun Tangan Usut Pusaran Korupsi APBD Lambar 2025
Fee Proyek 20% Dinas PSDA Lampung, Sebabkan Bobroknya Pembangunan Bronjong 15,6 Miliar?
Dugaan Korupsi Proyek Perkuatan Tebing Sungai di Klumbayan Tanggamus Senilai Rp15,6 Miliar
Parosil Kecolongan. Anggaran BAPPEDA Lampung Barat Terindikasi Korupsi, PLT Kepala Bappeda dan Sekda Bungkam
Mengail Keuntungan di Kolam APBD? Dugaan Penyimpangan Pengadaan Dinas Perikanan Lampung Barat
Diduga Ada Kejanggalan, Penumpang Maxim Mengaku Dibawa Berputar hingga Magrib di Kawasan Sawit Natar
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Hitam Membubung Setinggi 200 Meter
APBD Dijarah Lewat Kertas? Belanja Fotokopi, ATK, dan Nasi Kotak BAPPEDA Lampung Barat Jadi Sorotan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 09:49 WIB

Lambar ‘Sarang Koruptor’? GEMAK Minta Kejati Turun Tangan Usut Pusaran Korupsi APBD Lambar 2025

Wednesday, 15 July 2026 - 11:17 WIB

Parosil Kecolongan. Anggaran BAPPEDA Lampung Barat Terindikasi Korupsi, PLT Kepala Bappeda dan Sekda Bungkam

Thursday, 2 July 2026 - 11:05 WIB

APBD Dijarah Lewat Kertas? Belanja Fotokopi, ATK, dan Nasi Kotak BAPPEDA Lampung Barat Jadi Sorotan

Tuesday, 16 June 2026 - 07:34 WIB

Aroma Dugaan Penyimpangan di SMA Negeri 2 Liwa: Dana BOS dan LKS Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 06:31 WIB

Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukau, Dana Bos Rp 459 Juta Menguap?

Friday, 20 February 2026 - 03:44 WIB

Ramadhan 1447 H, SMAN 1 Liwa

Wednesday, 18 February 2026 - 04:58 WIB

Dinas PUPR Lampung Barat Akan Dilaporkan Kejati Lampung Atas Dugaan Monopoli Proyek

Thursday, 12 February 2026 - 11:31 WIB

Jeritan dari Sekolah yang Rapuh, GEMAK Lampung Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOS Lambar

Berita Terbaru