TANGGAMUS – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Air Naningan tahun anggaran 2024 hingga 2025 kian menjadi sorotan publik. Dalam dua tahun anggaran berjalan, sekolah ini menerima dana hampir Rp1,8 miliar. Angka yang tidak kecil untuk satuan pendidikan tingkat SMA di wilayah pedesaan. Namun, besarnya kucuran anggaran tersebut dinilai belum sebanding dengan kondisi fisik sekolah maupun fasilitas penunjang pembelajaran yang ada saat ini.
Sorotan utama tertuju pada dua pos anggaran dengan nilai dominan, yakni pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan.
Pada 2024 Termin 1, sekolah menerima Rp447.000.000 dengan alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp204.225.600. Kemudian pada 2024 Termin 2, dari total Rp447.000.000 yang kembali diterima, Rp220.472.500 lagi-lagi dialokasikan untuk pemeliharaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Memasuki 2025 Termin 1, dana pemeliharaan tercatat Rp172.948.400 dari total Rp442.500.000. Sementara pada 2025 Termin 2, anggaran pemeliharaan kembali dianggarkan Rp140.949.600.
Jika ditotal selama dua tahun, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai lebih dari Rp738 juta.
Secara regulasi, dana pemeliharaan ini dapat digunakan untuk perbaikan atap bocor, pengecatan ruang kelas, perbaikan lantai dan plafon, hingga fasilitas penunjang lainnya. Dengan nilai mendekati tiga perempat miliar rupiah, semestinya terdapat perubahan fisik yang cukup.
Namun berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, kondisi bangunan sekolah tidak menunjukkan adanya pembenahan besar dalam kurun 2024 hingga 2025. Beberapa ruang kelas disebut masih dalam kondisi lama, tidak tampak adanya renovasi menyeluruh, dan tidak terlihat proyek pemeliharaan besar yang dapat dikaitkan dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.
Bahkan, beberapa fasilitas penunjang pembelajaran disebut masih membutuhkan perbaikan. Jika benar demikian, publik wajar mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana pemeliharaan tersebut.
Lonjakan alokasi pada 2024 Termin 2 yang mencapai lebih dari Rp220 juta juga menimbulkan tanda tanya. Pekerjaan besar apa yang dilakukan pada periode itu? Di mana dokumentasi fisiknya? Apakah ada laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik?
Transparansi penggunaan dana BOS seharusnya menjadi kewajiban. Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib terdokumentasi dan terbuka untuk diawasi.
Selain pemeliharaan, sorotan tajam juga mengarah pada pengembangan perpustakaan. Pada 2024 Termin 2, anggaran perpustakaan tercatat Rp52.452.500. Tahun 2025 Termin 1 memang hanya Rp1.353.200, namun pada 2025 Termin 2 anggaran tersebut melonjak drastis menjadi Rp100.870.000.
Jika dijumlahkan, total dana pengembangan perpustakaan dalam dua tahun mencapai lebih dari Rp154 juta.
Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya perpustakaan sekolah mengalami transformasi yang nyata. Pengadaan buku teks terbaru, buku literasi umum, referensi penunjang kurikulum, pembaruan rak dan meja baca, hingga kemungkinan penambahan perangkat digital sistem.
Namun kondisi perpustakaan SMA Negeri 1 Air Naningan disebut tidak mencerminkan nilai anggaran yang telah dikucurkan. Koleksi buku dinilai tidak mengalami penambahan signifikan, tampilan ruang perpustakaan masih terlihat sederhana, rak buku tampak lama, dan tidak ada indikasi modernisasi fasilitas yang biasanya menyertai anggaran pengembangan sebesar itu.
Tidak terlihat pembaruan besar yang bisa menjelaskan lonjakan anggaran hingga lebih dari Rp100 juta dalam satu termin pada 2025. Jika memang ada pengadaan buku dalam jumlah besar, publik berhak mengetahui daftar judul, jumlah eksemplar, serta bukti fisik keberadaannya. Jika ada pembelian perangkat atau renovasi ruang, maka perubahan itu semestinya tampak jelas.
Perbedaan mencolok antara besarnya anggaran dan kondisi riil di lapangan inilah yang memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS.
Dengan total penerimaan hampir Rp1,8 miliar dalam dua tahun, masyarakat berharap pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dugaan penyimpangan muncul bukan semata karena angka yang besar, tetapi karena tidak terlihatnya korelasi yang jelas antara besaran anggaran dengan dampak nyata yang dirasakan oleh warga sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak SMA Negeri 1 Air Naningan masih terus dilakukan. Publik mendesak agar instansi berwenang melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS. (Red)







