Bandar Lampung — Aroma tak sedap kembali tercium dari lorong-lorong kekuasaan di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Kali ini bukan soal rapat paripurna atau perda kontroversial, melainkan soal “bagi-bagi kue” anggaran publikasi yang diduga tak merata dan sarat pengkondisian oleh Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung.
Isu ini berembus kencang di kalangan jurnalis yang biasa meliput di lingkungan dewan. Sejumlah media mengaku hanya bisa menatap dari kejauhan ketika anggaran publikasi dibagikan. Sementara itu, ada media tertentu yang tampak begitu “dirindukan” hingga mendapatkan lebih dari satu mata anggaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebagai sampel satu media disebut-sebut mengantongi hingga empat paket sekaligus, yakni:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Advertorial online Rp 9.800.000
2. Berita online Rp 14.700.000
3. Advertorial cetak 1 halaman Rp 44.100.000
4. Berita online TV Rp 19.600.000
Jika ditotal, nilainya menyentuh angka fantastis hanya untuk satu nama media. Sementara di sisi lain, banyak media lain yang bahkan tak kebagian remah-remah. Kalaupun dapat, nominalnya disebut jauh berbeda ibarat langit dan selokan.
Tak berhenti di situ, fakta dan data menunjukan bahwa bukan hanya satu media yang mendapatkan “paket komplit”. Masih banyak media lain yang juga memperoleh mata anggaran dobel, kombinasi advertorial cetak dan advertorial online. Skemanya nyaris seragam satu nama, dua jalur anggaran. Cetak jalan, online pun aman.
Pertanyaannya sederhana. ini kebijakan berbasis kualitas, atau berbasis kedekatan?
Di ruang-ruang diskusi para wartawan yang sehari-hari meliput di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, muncul istilah yang mulai terasa akrab “media inti” dan “media figuran”. Media inti konon menjadi langganan tetap dengan dua bahkan lebih mata anggaran—adv cetak jalan, adv online aman, paket lengkap tanpa antre. Sementara yang lain? Hanya dipanggil saat kursi kosong, atau sekadar mengisi absen peliputan.
Pertanyaannya kini bukan lagi soal siapa dapat berapa. Yang lebih menggelitik adalah: apa sebenarnya barometer yang dipakai oleh Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dalam menentukan media penerima anggaran ganda bahkan lebih?
Apakah berdasarkan legalitas perusahaan? Berdasarkan kualitas pemberitaan? Atau berdasarkan frekuensi tepuk tangan?
Jika memang ada standar objektif, publik berhak tahu. Jika ada penilaian kinerja, semestinya ada evaluasi terbuka. Namun yang terlihat di lapangan justru pola berulang nama-nama tertentu hampir selalu muncul dalam daftar penerima adv cetak dan online sekaligus, sementara media lain yang sama-sama berbadan hukum, sama-sama aktif memberitakan kegiatan dewan hanya bisa menatap dari pinggir pagar.
Belum lagi soal iklan ucapan Ramadan senilai Rp 44.000.000. Angka yang cukup membuat publik bertanya, apakah ucapan selamat menunaikan ibadah puasa memang harus semahal itu? Atau jangan-jangan yang mahal bukan desain dan halamannya, melainkan jalur distribusi dan siapa yang berhak mencetaknya?
Ironisnya, semua ini terjadi di tengah semangat efisiensi anggaran yang kerap digaungkan. Ketika instansi lain diminta mengencangkan ikat pinggang, di sudut lain justru ada yang tampak mengenakan sabuk emas lengkap dengan akses prioritas.
Beberapa jurnalis yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik ini sebagai bentuk pengkondisian halus. Siapa yang dianggap sejalan, aman, dan mau berbagi diduga lebih mudah mendapatkan dua bahkan 4 mata anggaran. Sementara media yang lain hanya kebagian undangan liputan tanpa kontrak. Hadir boleh, bertanya silakan, tapi kerja sama? Nanti dulu.
Jika dugaan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar angka rupiah. Ini menyangkut independensi pers dan etika pengelolaan uang rakyat. Anggaran publikasi seharusnya menjadi sarana transparansi kerja dewan kepada masyarakat, bukan alat seleksi siapa yang nyaman dan siapa yang dianggap mengganggu.
Publik tentu berhak tahu, Apa indikator resmi sehingga satu media bisa mendapatkan dua bahkan lebih mata anggaran?
Mengapa ada media yang sama sekali tidak kebagian?
Apakah pernah dilakukan pemetaan dan pemerataan?
Ataukah rumusnya cukup sederhana: dekat + berbagi = dapat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung terkait barometer dan mekanisme pembagian anggaran tersebut. Transparansi masih terdengar nyaring di podium, namun redup dalam daftar penerima anggaran.
Sebab jika untuk urusan publikasi saja terasa timpang, publik tentu wajar bertanya: bagaimana dengan pengawasan anggaran yang nilainya jauh lebih besar?
Di tengah bulan penuh berkah, publik hanya bisa berharap satu hal: semoga yang dibagi bukan hanya anggaran, tetapi juga rasa keadilan. (Tim/Red)







