LAMPUNG BARAT — Di tanah sejuk Lampung Barat, berdiri gagah sebuah institusi pendidikan bernama SMA Negeri 1 Sukau. Dari luar, namanya terdengar megah. Dari laporan keuangan, anggarannya terdengar meyakinkan. Tapi dari balik dinding yang mengelupas, cerita yang muncul justru lain: tentang uang ratusan juta yang seolah lebih piawai bersembunyi daripada memperbaiki plafon bocor.
Di atas kertas, semuanya tampak sehat. Tahun 2024, dana pemeliharaan sarana prasarana tercatat Rp 226.534.500,-. Tahun 2025 naik lagi menjadi Rp 233.009.000,-. Jika dijumlahkan, hampir setengah miliar rupiah hanya dalam dua tahun. Angka yang cukup untuk membuat bangunan sekolah tersenyum kembali.
Namun yang tersenyum tampaknya hanya laporan pertanggungjawaban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sudut-sudut ruang kelas, plafon bolong menggantung seperti pertanyaan yang tak pernah dijawab. Cat tembok mengelupas seakan ikut protes. Jendela pecah menjadi saksi bisu bahwa pemeliharaan mungkin hanya terjadi dalam dokumen, bukan di dunia nyata. Jika ini disebut hasil perbaikan, maka mungkin definisi perbaikan sudah bergeser bukan memperbaiki bangunan, melainkan memperbaiki narasi.
Seorang sumber internal berujar singkat namun menohok, “Dana katanya ada, tapi kami kurang melihat bentuknya.” Kalimat itu seperti tamparan pelan yang justru terasa keras. Sebab ketika dana ada tapi hasil tak terlihat, publik berhak curiga apakah uangnya yang tak sampai, atau nuraninya yang tak ikut bekerja?
Lebih menarik lagi, papan transparansi Dana BOS tak terlihat terpampang di lingkungan sekolah. Padahal aturan soal keterbukaan itu bukan sekadar imbauan moral. Ia tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021. Regulasi itu mewajibkan sekolah membuka penggunaan anggaran kepada publik.
Tapi mungkin di sini, transparansi dianggap terlalu terang dan terlalu silau. Lebih aman jika anggaran tetap samar-samar.
Ironinya, setiap tahun pemerintah berbicara soal peningkatan mutu pendidikan. Seminar digelar, slogan disebar, komitmen ditegaskan. Namun di SMA Negeri 1 Sukau, mutu itu seperti terjebak di antara atap bocor dan dinding kusam. Dana mengalir deras, tapi bangunan tetap merintih. Anggaran naik, tapi kualitas tak ikut bangkit.
Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar ke mana dana itu pergi?Pertanyaannya menjadi lebih panas: siapa yang menikmati kenyamanan ketika siswa harus belajar di ruangan yang tak terawat?
Jika benar anggaran pemeliharaan tak direalisasikan sebagaimana mestinya, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini bisa menjadi potret klasik bagaimana dana pendidikan yang seharusnya suci berubah menjadi komoditas. Dan ketika uang pendidikan dipermainkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka di neraca, tapi masa depan anak-anak di bangku sekolah.
Tim investigasi Media Dinar Ekspose akan terus menelusuri jejak penggunaan anggaran tersebut. Publik berhak tahu, orang tua berhak tahu, dan siswa tentu lebih berhak lagi untuk belajar di ruang yang layak.
Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah dan Humas belum memberikan pernyataan resmi. Diam memang bukan kejahatan, tapi di tengah angka ratusan juta dan kondisi bangunan yang kontras, diam terasa seperti bensin yang disiramkan ke bara kkecurigaan (RED)






