Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukau, Dana Bos Rp 459 Juta Menguap?

Avatar photo

- Editor

Wednesday, 4 March 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT — Di tanah sejuk Lampung Barat, berdiri gagah sebuah institusi pendidikan bernama SMA Negeri 1 Sukau. Dari luar, namanya terdengar megah. Dari laporan keuangan, anggarannya terdengar meyakinkan. Tapi dari balik dinding yang mengelupas, cerita yang muncul justru lain: tentang uang ratusan juta yang seolah lebih piawai bersembunyi daripada memperbaiki plafon bocor.

Di atas kertas, semuanya tampak sehat. Tahun 2024, dana pemeliharaan sarana prasarana tercatat Rp 226.534.500,-. Tahun 2025 naik lagi menjadi Rp 233.009.000,-. Jika dijumlahkan, hampir setengah miliar rupiah hanya dalam dua tahun. Angka yang cukup untuk membuat bangunan sekolah tersenyum kembali.

Namun yang tersenyum tampaknya hanya laporan pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sudut-sudut ruang kelas, plafon bolong menggantung seperti pertanyaan yang tak pernah dijawab. Cat tembok mengelupas seakan ikut protes. Jendela pecah menjadi saksi bisu bahwa pemeliharaan mungkin hanya terjadi dalam dokumen, bukan di dunia nyata. Jika ini disebut hasil perbaikan, maka mungkin definisi perbaikan sudah bergeser bukan memperbaiki bangunan, melainkan memperbaiki narasi.

Seorang sumber internal berujar singkat namun menohok, “Dana katanya ada, tapi kami kurang melihat bentuknya.” Kalimat itu seperti tamparan pelan yang justru terasa keras. Sebab ketika dana ada tapi hasil tak terlihat, publik berhak curiga apakah uangnya yang tak sampai, atau nuraninya yang tak ikut bekerja?

Lebih menarik lagi, papan transparansi Dana BOS tak terlihat terpampang di lingkungan sekolah. Padahal aturan soal keterbukaan itu bukan sekadar imbauan moral. Ia tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021. Regulasi itu mewajibkan sekolah membuka penggunaan anggaran kepada publik.

Tapi mungkin di sini, transparansi dianggap terlalu terang dan terlalu silau. Lebih aman jika anggaran tetap samar-samar.

Ironinya, setiap tahun pemerintah berbicara soal peningkatan mutu pendidikan. Seminar digelar, slogan disebar, komitmen ditegaskan. Namun di SMA Negeri 1 Sukau, mutu itu seperti terjebak di antara atap bocor dan dinding kusam. Dana mengalir deras, tapi bangunan tetap merintih. Anggaran naik, tapi kualitas tak ikut bangkit.

Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar ke mana dana itu pergi?Pertanyaannya menjadi lebih panas: siapa yang menikmati kenyamanan ketika siswa harus belajar di ruangan yang tak terawat?

Jika benar anggaran pemeliharaan tak direalisasikan sebagaimana mestinya, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini bisa menjadi potret klasik bagaimana dana pendidikan yang seharusnya suci berubah menjadi komoditas. Dan ketika uang pendidikan dipermainkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka di neraca, tapi masa depan anak-anak di bangku sekolah.

Tim investigasi Media Dinar Ekspose akan terus menelusuri jejak penggunaan anggaran tersebut. Publik berhak tahu, orang tua berhak tahu, dan siswa tentu lebih berhak lagi untuk belajar di ruang yang layak.

Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah dan Humas belum memberikan pernyataan resmi. Diam memang bukan kejahatan, tapi di tengah angka ratusan juta dan kondisi bangunan yang kontras, diam terasa seperti bensin yang disiramkan ke bara kkecurigaan (RED)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Lambar ‘Sarang Koruptor’? GEMAK Minta Kejati Turun Tangan Usut Pusaran Korupsi APBD Lambar 2025
Parosil Kecolongan. Anggaran BAPPEDA Lampung Barat Terindikasi Korupsi, PLT Kepala Bappeda dan Sekda Bungkam
Mengail Keuntungan di Kolam APBD? Dugaan Penyimpangan Pengadaan Dinas Perikanan Lampung Barat
APBD Dijarah Lewat Kertas? Belanja Fotokopi, ATK, dan Nasi Kotak BAPPEDA Lampung Barat Jadi Sorotan
Aroma Dugaan Penyimpangan di SMA Negeri 2 Liwa: Dana BOS dan LKS Jadi Sorotan
Ramadhan 1447 H, SMAN 1 Liwa
Dinas PUPR Lampung Barat Akan Dilaporkan Kejati Lampung Atas Dugaan Monopoli Proyek
Jeritan dari Sekolah yang Rapuh, GEMAK Lampung Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOS Lambar
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 09:49 WIB

Lambar ‘Sarang Koruptor’? GEMAK Minta Kejati Turun Tangan Usut Pusaran Korupsi APBD Lambar 2025

Wednesday, 15 July 2026 - 11:17 WIB

Parosil Kecolongan. Anggaran BAPPEDA Lampung Barat Terindikasi Korupsi, PLT Kepala Bappeda dan Sekda Bungkam

Thursday, 2 July 2026 - 11:05 WIB

APBD Dijarah Lewat Kertas? Belanja Fotokopi, ATK, dan Nasi Kotak BAPPEDA Lampung Barat Jadi Sorotan

Tuesday, 16 June 2026 - 07:34 WIB

Aroma Dugaan Penyimpangan di SMA Negeri 2 Liwa: Dana BOS dan LKS Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 06:31 WIB

Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukau, Dana Bos Rp 459 Juta Menguap?

Friday, 20 February 2026 - 03:44 WIB

Ramadhan 1447 H, SMAN 1 Liwa

Wednesday, 18 February 2026 - 04:58 WIB

Dinas PUPR Lampung Barat Akan Dilaporkan Kejati Lampung Atas Dugaan Monopoli Proyek

Thursday, 12 February 2026 - 11:31 WIB

Jeritan dari Sekolah yang Rapuh, GEMAK Lampung Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOS Lambar

Berita Terbaru