Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukau, Dana Bos Rp 459 Juta Menguap?

Avatar photo

- Editor

Wednesday, 4 March 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT — Di tanah sejuk Lampung Barat, berdiri gagah sebuah institusi pendidikan bernama SMA Negeri 1 Sukau. Dari luar, namanya terdengar megah. Dari laporan keuangan, anggarannya terdengar meyakinkan. Tapi dari balik dinding yang mengelupas, cerita yang muncul justru lain: tentang uang ratusan juta yang seolah lebih piawai bersembunyi daripada memperbaiki plafon bocor.

Di atas kertas, semuanya tampak sehat. Tahun 2024, dana pemeliharaan sarana prasarana tercatat Rp 226.534.500,-. Tahun 2025 naik lagi menjadi Rp 233.009.000,-. Jika dijumlahkan, hampir setengah miliar rupiah hanya dalam dua tahun. Angka yang cukup untuk membuat bangunan sekolah tersenyum kembali.

Namun yang tersenyum tampaknya hanya laporan pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sudut-sudut ruang kelas, plafon bolong menggantung seperti pertanyaan yang tak pernah dijawab. Cat tembok mengelupas seakan ikut protes. Jendela pecah menjadi saksi bisu bahwa pemeliharaan mungkin hanya terjadi dalam dokumen, bukan di dunia nyata. Jika ini disebut hasil perbaikan, maka mungkin definisi perbaikan sudah bergeser bukan memperbaiki bangunan, melainkan memperbaiki narasi.

Seorang sumber internal berujar singkat namun menohok, “Dana katanya ada, tapi kami kurang melihat bentuknya.” Kalimat itu seperti tamparan pelan yang justru terasa keras. Sebab ketika dana ada tapi hasil tak terlihat, publik berhak curiga apakah uangnya yang tak sampai, atau nuraninya yang tak ikut bekerja?

Lebih menarik lagi, papan transparansi Dana BOS tak terlihat terpampang di lingkungan sekolah. Padahal aturan soal keterbukaan itu bukan sekadar imbauan moral. Ia tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021. Regulasi itu mewajibkan sekolah membuka penggunaan anggaran kepada publik.

Tapi mungkin di sini, transparansi dianggap terlalu terang dan terlalu silau. Lebih aman jika anggaran tetap samar-samar.

Ironinya, setiap tahun pemerintah berbicara soal peningkatan mutu pendidikan. Seminar digelar, slogan disebar, komitmen ditegaskan. Namun di SMA Negeri 1 Sukau, mutu itu seperti terjebak di antara atap bocor dan dinding kusam. Dana mengalir deras, tapi bangunan tetap merintih. Anggaran naik, tapi kualitas tak ikut bangkit.

Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar ke mana dana itu pergi?Pertanyaannya menjadi lebih panas: siapa yang menikmati kenyamanan ketika siswa harus belajar di ruangan yang tak terawat?

Jika benar anggaran pemeliharaan tak direalisasikan sebagaimana mestinya, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini bisa menjadi potret klasik bagaimana dana pendidikan yang seharusnya suci berubah menjadi komoditas. Dan ketika uang pendidikan dipermainkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka di neraca, tapi masa depan anak-anak di bangku sekolah.

Tim investigasi Media Dinar Ekspose akan terus menelusuri jejak penggunaan anggaran tersebut. Publik berhak tahu, orang tua berhak tahu, dan siswa tentu lebih berhak lagi untuk belajar di ruang yang layak.

Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah dan Humas belum memberikan pernyataan resmi. Diam memang bukan kejahatan, tapi di tengah angka ratusan juta dan kondisi bangunan yang kontras, diam terasa seperti bensin yang disiramkan ke bara kkecurigaan (RED)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ramadhan 1447 H, SMAN 1 Liwa
Dinas PUPR Lampung Barat Akan Dilaporkan Kejati Lampung Atas Dugaan Monopoli Proyek
Jeritan dari Sekolah yang Rapuh, GEMAK Lampung Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOS Lambar
Iklan Ucapan MKKS Lampung Barat
Korupsi Dana BLUD RSUD AU Lambar Tembus Rp22 Miliar
Dugaan Korupsi BOS SMPN 1 Gedung Surian Mengakar, Dana Mengalir Sekolah Rusak
Terima BOS Milyaran Rupiah, SMA Negeri 1 Kebun Tebu Masuk Dalam Pusaran Dugaan Korupsi dan Penggunaan Buku LKS 
Kondisikan Tangki Septik Proyek SPALD-S, Dinas PUPR Lambar Untung Rp1,3 Miliar 
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 13:48 WIB

Dugaan Korupsi Mengintai Proyek Kesehatan Lampung Selatan, Hasil Pekerjaan Dipertanyakan

Monday, 20 April 2026 - 03:33 WIB

Anggaran Membengkak di Tengah Seruan Efisiensi, Sekretariat DPRD Lampung Selatan Disorot

Friday, 24 October 2025 - 07:09 WIB

TANGGAP BENCANA DINI: PLN NP UP Sebalang Keruk Sedimentasi Sungai, Lindungi Dua Dusun dari Ancaman Banjir

Tuesday, 21 October 2025 - 02:11 WIB

Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Perkara Korupsi Lahan Kemenag dari Kejati Lampung

Berita Terbaru