Kondisikan Tangki Septik Proyek SPALD-S, Dinas PUPR Lambar Untung Rp1,3 Miliar 

Avatar photo

- Editor

Friday, 23 January 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT — Sepanjang tahun 2025 dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat mencapai Rp4.875.000.000 melalui program DAK Sanitasi dalam kegiatan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Dari nilai sebesar itu, pihak Dinas PUPR Lambar diduga memperoleh keuntungan hingga Rp1.397.500.000 dari bisnis pengkondisian tangki septik dan atap spandek.

Dari penelusuran media ini diketahui jika pada tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

(PUPR) Kabupaten Lamung Barat telah menyalurkan kegiatan SPALD-S Individual kepada 13 pekon/kelurahan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dimana masing-masing pekon/keluarahan menerima kucuran anggaran sebesar Rp375.000.000 untuk pembangunan 325 unit SPALD-S Individual.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui jika melalui peratin (kepala desa) dan ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), pekon penerima kegiatan tersebut diarahkan untuk melakukan pembelian tangki septik type plastic HDPE kapasitas 1000 liter kepada salah satu perusahaan penyedia dengan harga mati yang telah ditetapkan sebesar Rp4.300.000.

Bahkan pihak pekon penerima kegiatan DAK Sanitasi SPALD-S Individual (kepala desa dan ketua KSM) tidak diberikan kesempatan untuk melakukan negosiasi harga atau melakukan opsi lainnya, selain daripada yang sudah ditentukan tersebut.

Tim Fasilitator Lapangan (TFL) juga mengarahkan KSM untuk melakukan pembelian rangka baja ringan dan atap

spandek kepada penyedia tertentu dengan penekanan harga yang sudah ditentukan tanpa bisa melakukan

negosiasi atau memilih opsi lainnya.

Akibat dari banyaknya penekanan dan pengarahan yang dilakukan, untuk tetap bisa merealisasikan pekerjaan

sebagaimana dimaksud, pihak KSM terpaksa mengurangi kualitas baku mutu pembangunan. Bahkan KSM yang ada di Pekon Argomulyo, Kecamatan Batu Ketulis mengarahkan pelaksanaan pembangunan SPALD-S Individual tersebut kepada penerima bantuan secara swadaya dengan hanya menyediakan material.

Atas hal tersebut diduga terjadi indikasi Kolusi antara perusahaan penyedia, TFL dan pihak Dinas PUPR Lampung Barat dalam dugaan KKN DAK Sanitasi Swakelola SPALD-S.

Hingga naskah ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas PUPR Lampung Barat. (Redaksi)

Berita Terkait

Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukau, Dana Bos Rp 459 Juta Menguap?
Ramadhan 1447 H, SMAN 1 Liwa
Dinas PUPR Lampung Barat Akan Dilaporkan Kejati Lampung Atas Dugaan Monopoli Proyek
Jeritan dari Sekolah yang Rapuh, GEMAK Lampung Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOS Lambar
Iklan Ucapan MKKS Lampung Barat
Korupsi Dana BLUD RSUD AU Lambar Tembus Rp22 Miliar
Dugaan Korupsi BOS SMPN 1 Gedung Surian Mengakar, Dana Mengalir Sekolah Rusak
Terima BOS Milyaran Rupiah, SMA Negeri 1 Kebun Tebu Masuk Dalam Pusaran Dugaan Korupsi dan Penggunaan Buku LKS 
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 13:48 WIB

Dugaan Korupsi Mengintai Proyek Kesehatan Lampung Selatan, Hasil Pekerjaan Dipertanyakan

Monday, 20 April 2026 - 03:33 WIB

Anggaran Membengkak di Tengah Seruan Efisiensi, Sekretariat DPRD Lampung Selatan Disorot

Friday, 24 October 2025 - 07:09 WIB

TANGGAP BENCANA DINI: PLN NP UP Sebalang Keruk Sedimentasi Sungai, Lindungi Dua Dusun dari Ancaman Banjir

Tuesday, 21 October 2025 - 02:11 WIB

Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Perkara Korupsi Lahan Kemenag dari Kejati Lampung

Berita Terbaru