Mengail Keuntungan di Kolam APBD? Dugaan Penyimpangan Pengadaan Dinas Perikanan Lampung Barat

Avatar photo

- Editor

Tuesday, 14 July 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Ada pepatah yang mengatakan, “Air yang tenang menghanyutkan.” Barangkali pepatah itu layak disematkan pada sebagian kegiatan pengadaan di Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2025. Di permukaan, seluruh proses tampak berjalan sebagaimana mestinya. Paket pengadaan tersusun, penyedia ditetapkan, bantuan disalurkan. Namun, ketika angka-angka dalam dokumen mulai dibandingkan dengan kondisi di lapangan, riak-riak pertanyaan mulai muncul ke permukaan.

Tim Kojak (Koalisi Jurnalis Dan Aktivis Lampung), menemukan sedikitnya lima paket pengadaan yang patut mendapat perhatian publik. Nilainya memang tidak fantastis jika dilihat satu per satu. Akan tetapi, justru paket-paket bernilai menengah seperti inilah yang sering luput dari sorotan, padahal tetap menggunakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan.

Objek investigasi meliputi dua pengadaan calon induk ikan nila sultana, total 400 ekor berukuran 70 – 100 gram senilai Rp.96.000.000, pengadaan benih ikan nila / ikan mas, sebesar Rp. 48.000.000, pengadaan benih ikan jelawat, bibit ikan siran (tortoro), sebesar Rp. 31.750.000, hingga pengadaan jaring, jala lempar, freezer, cool box, dan besi obrok sebesar Rp. 28.470.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran ke sejumlah penyedia bibit ikan, ditemukan adanya perbedaan harga yang cukup mencolok dengan nilai yang tercantum dalam pengadaan pemerintah. Beberapa pelaku usaha mengaku menjual bibit dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan nilai yang diduga dibayarkan dalam paket pengadaan.

Jika melihat besaran anggaran yang digelontorkan, untuk 400 ekor bibit nila , harga per ekor bibit ikan nila itu berarti mencapai kurang lebih Rp. 200 ribu, harga ini nilainya jauh melambung tinggi di banding harga ikan nila dewasa konsumsi per kilo gram, Yang dibandrol dengan harga Rp. 30 – 35 ribu per Kg.

Hal ini tentu menunjukan adanya masalah serius pada pengadaan belanja tersebut, secara sederhana saja dapat dilihat Bagaimana harga bibit yang akan dibesarkan justu jauh lebih mahal di banding ikan yang sudah siap untuk di konsumsi.

Tak berhenti pada persoalan harga, investigasi juga menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi barang. Sejumlah penerima manfaat mengaku ukuran benih ikan yang diterima tidak seragam, bahkan sebagian dinilai lebih kecil daripada spesifikasi yang seharusnya diterima.

Jika benar demikian, maka masyarakat bukan hanya menerima bantuan yang nilainya dipertanyakan, tetapi juga kualitas yang patut diuji.

Fenomena serupa juga terindikasi pada pengadaan sarana usaha perikanan tangkap berupa jaring, jala lempar, freezer, cool box, dan besi obrok. Hasil penelusuran harga pasar menunjukkan adanya selisih yang memerlukan penjelasan dari pihak terkait. Demikian pula mengenai spesifikasi barang, yang menurut sejumlah sumber perlu diverifikasi lebih lanjut agar sesuai dengan kontrak pengadaan.

Di sinilah esensi pengawasan publik menjadi penting. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan sekadar angka dalam dokumen, melainkan amanah yang bersumber dari pajak dan hak masyarakat. Karena itu, setiap dugaan selisih harga, ketidaksesuaian spesifikasi, maupun potensi penyimpangan harus dijelaskan secara terbuka.


Publik tentu berharap program perikanan benar-benar menghasilkan manfaat bagi pembudidaya dan nelayan, bukan sekadar menghasilkan laporan administrasi yang tampak rapi. (Tim/Red)

Berita Terkait

Lambar ‘Sarang Koruptor’? GEMAK Minta Kejati Turun Tangan Usut Pusaran Korupsi APBD Lambar 2025
Parosil Kecolongan. Anggaran BAPPEDA Lampung Barat Terindikasi Korupsi, PLT Kepala Bappeda dan Sekda Bungkam
APBD Dijarah Lewat Kertas? Belanja Fotokopi, ATK, dan Nasi Kotak BAPPEDA Lampung Barat Jadi Sorotan
Aroma Dugaan Penyimpangan di SMA Negeri 2 Liwa: Dana BOS dan LKS Jadi Sorotan
Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukau, Dana Bos Rp 459 Juta Menguap?
Ramadhan 1447 H, SMAN 1 Liwa
Dinas PUPR Lampung Barat Akan Dilaporkan Kejati Lampung Atas Dugaan Monopoli Proyek
Jeritan dari Sekolah yang Rapuh, GEMAK Lampung Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOS Lambar
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 09:49 WIB

Lambar ‘Sarang Koruptor’? GEMAK Minta Kejati Turun Tangan Usut Pusaran Korupsi APBD Lambar 2025

Wednesday, 15 July 2026 - 11:17 WIB

Parosil Kecolongan. Anggaran BAPPEDA Lampung Barat Terindikasi Korupsi, PLT Kepala Bappeda dan Sekda Bungkam

Thursday, 2 July 2026 - 11:05 WIB

APBD Dijarah Lewat Kertas? Belanja Fotokopi, ATK, dan Nasi Kotak BAPPEDA Lampung Barat Jadi Sorotan

Tuesday, 16 June 2026 - 07:34 WIB

Aroma Dugaan Penyimpangan di SMA Negeri 2 Liwa: Dana BOS dan LKS Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 06:31 WIB

Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukau, Dana Bos Rp 459 Juta Menguap?

Friday, 20 February 2026 - 03:44 WIB

Ramadhan 1447 H, SMAN 1 Liwa

Wednesday, 18 February 2026 - 04:58 WIB

Dinas PUPR Lampung Barat Akan Dilaporkan Kejati Lampung Atas Dugaan Monopoli Proyek

Thursday, 12 February 2026 - 11:31 WIB

Jeritan dari Sekolah yang Rapuh, GEMAK Lampung Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOS Lambar

Berita Terbaru