Lampung Barat, – Uang rakyat sering kali tidak “hilang” dengan cara yang gaduh. Ia tidak selalu lenyap melalui proyek-proyek raksasa atau pembangunan gedung bernilai miliaran rupiah. Justru, tak jarang dugaan penyimpangan berawal dari hal-hal yang tampak sederhana: setumpuk kertas fotokopi, alat tulis kantor, bahan cetak, hingga nasi kotak rapat. Nilainya mungkin terlihat kecil jika berdiri sendiri. Namun ketika dikemas dalam puluhan paket pengadaan dan dibebankan ke APBD, angkanya dapat membengkak hingga ratusan juta rupiah.
Fenomena itulah yang kini menjadi sorotan dalam pelaksanaan kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2025. Hasil penelusuran dan investigasi Tim Kojak ( Koalisi Jurnalis dan Aktivis Provinsi Lampung) menemukan sejumlah indikasi yang patut diuji lebih lanjut, mulai dari dugaan penggelembungan volume pekerjaan (mark-up), kenaikan harga satuan yang tidak wajar, hingga belanja operasional yang diduga belum mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan keuangan negara.
Sedikitnya terdapat empat kelompok belanja yang menjadi perhatian, yakni belanja fotokopi/penggandaan sebesar Rp219.436.000, 40 paket alat tulis kantor (ATK) senilai Rp176.069.600, 5 paket bahan cetak sebesar Rp67.776.000, serta 38 paket makanan dan minuman rapat senilai Rp220.556.500. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp683.838.100.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka tersebut tentu bukan nilai yang kecil. Karena itu, publik berhak mengetahui apakah setiap rupiah benar-benar dibelanjakan sesuai kebutuhan riil, atau justru terdapat praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Seorang narasumber yang mengaku mengetahui proses pengadaan di lingkungan BAPPEDA Kabupaten Lampung Barat dan meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, belanja operasional seperti fotokopi, ATK, bahan cetak, maupun konsumsi rapat merupakan jenis pengadaan yang paling mudah diuji kewajarannya.
“Belanja seperti ini justru paling mudah diperiksa. Tinggal cocokkan volume barang, harga satuan di lapangan saja, Dengan harga yang ada dengan nominal fotocopy di lampung barat saja sudah ada selisih harga yang mencolok” ujar sumber.
Sorotan utama mengarah pada belanja Fotocopy/Penggandaan Bahan Kegiatan Kantor sebesar Rp219.436.000.
Salah satu paket dengan Kode RUP 59363013 tercatat menghabiskan anggaran Rp29.479.600 untuk 60.874 lembar fotokopi.
Hasil investigasi menduga terdapat ketidakwajaran pada volume maupun harga satuan jasa fotokopi yang perlu diuji melalui audit.
Jika dokumen pertanggungjawaban sesuai dengan kondisi riil, tentu tidak menjadi persoalan. Namun apabila terdapat selisih antara jumlah pekerjaan yang dilaksanakan dengan nilai yang dibayarkan, maka hal tersebut patut menjadi perhatian aparat pengawas.
Investigasi juga menyoroti 40 paket belanja ATK senilai Rp176.069.600 dan 5 paket bahan cetak sebesar Rp67.776.000.
Belanja alat tulis memang merupakan kebutuhan rutin setiap perangkat daerah. Namun ketika nilainya mencapai ratusan juta rupiah, publik tentu berhak mempertanyakan apakah seluruh pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil dan harga yang wajar.
Tim investigasi menduga terdapat indikasi penggelembungan harga maupun volume pada beberapa paket pengadaan tersebut. Dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, survei harga pasar, dan pemeriksaan fisik barang.
Tak kalah menarik, 38 paket makanan dan minuman rapat menghabiskan anggaran Rp220.556.500.
Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat dugaan harga konsumsi dinaikkan di atas kewajaran. Selain itu, terdapat informasi dari narasumber bahwa kualitas menu maupun jumlah konsumsi yang diterima peserta rapat diduga tidak sebanding dengan nilai pembayaran.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka yang maka yang membesar bukan hanya angka dalam dokumen, melainkan juga potensi kerugian keuangan daerah.
Di saat pemerintah pusat terus mendorong efisiensi belanja daerah, dugaan ketidakwajaran pada belanja operasional seperti ini tentu menjadi ironi. Efisiensi tidak semestinya hanya menjadi slogan dalam pidato dan spanduk, tetapi harus tercermin dalam setiap rupiah yang dibelanjakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Kojak masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Barat. Tim/Red













