Polisi Tangkap 6 Debt Collector Rampas Pajero Milik Nasabah di Lampung

Avatar photo

- Editor

Monday, 29 June 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandarLampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap enam orang debt collector atau mata elang (matel) yang diduga melakukan perampasan disertai ancaman terhadap seorang pengendara mobil di Kota Bandar Lampung.

Dalam proses penangkapan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan karena para pelaku melakukan perlawanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial CR (47), warga Kota Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Saat itu korban memarkirkan mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam tahun 2022 di halaman sebuah butik di Jalan Kartini.

Tidak lama kemudian, korban didatangi enam orang yang mengaku sebagai debt collector.

Menurut Indra, para pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraan dengan alasan penarikan unit.

“Korban menolak sehingga para pelaku mengancam dan memaksa korban membawa mobil tersebut menuju kantor CIMB Niaga Auto Finance agar kendaraan diserahkan,” kata Indra, Minggu (28/6/2026).

Korban kemudian menghubungi Polda Lampung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan enam pelaku di kantor perusahaan pembiayaan tersebut beserta barang bukti.

Namun saat hendak diamankan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan,” ujar Indra.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, satu unit Toyota Innova yang digunakan para pelaku, enam kartu identitas, serta dua lembar STNK.

Keenam pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan tindak pidana pemerasan, pengancaman, atau perampasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun para tersangka, serta mendalami peran masing-masing pelaku dalam perkara tersebut,” tegas Indra.

Berita Terkait

PLH Kepala DLH Kota Bandarlampung “Puasa Bicara”, Limbah Lindi TPA Bakung Bebas Berkeliaran
Limbah Lindi TPA Bakung Mengalir Bebas, Ancam Sungai hingga Teluk Lampung
Perisai Diri Lampung Perkuat Silaturahmi Ramadhan Lewat Buka Bersama dan Berbagi Takjil
Perisai Diri Lampung Perkuat Silaturahmi Ramadhan Lewat Buka Bersama dan Berbagi Takjil
Warga Sambut Baik Perbaikan Jalan Pulau Damar
Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Korban Terdampak Banjir
Sekretariat DPRD Bandar Lampung dan Jurus Pengkondisian: Dekat Dapat, Jauh Gigit Jari?”
Sekretariat DPRD Bandar Lampung dan Jurus Pengkondisian: Dekat Dapat, Jauh Gigit Jari?”
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 11:05 WIB

APBD Dijarah Lewat Kertas? Belanja Fotokopi, ATK, dan Nasi Kotak BAPPEDA Lampung Barat Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 06:31 WIB

Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukau, Dana Bos Rp 459 Juta Menguap?

Friday, 20 February 2026 - 03:44 WIB

Ramadhan 1447 H, SMAN 1 Liwa

Wednesday, 18 February 2026 - 04:58 WIB

Dinas PUPR Lampung Barat Akan Dilaporkan Kejati Lampung Atas Dugaan Monopoli Proyek

Thursday, 12 February 2026 - 11:31 WIB

Jeritan dari Sekolah yang Rapuh, GEMAK Lampung Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOS Lambar

Wednesday, 11 February 2026 - 01:42 WIB

Iklan Ucapan MKKS Lampung Barat

Wednesday, 4 February 2026 - 06:51 WIB

Korupsi Dana BLUD RSUD AU Lambar Tembus Rp22 Miliar

Tuesday, 27 January 2026 - 09:53 WIB

Dugaan Korupsi BOS SMPN 1 Gedung Surian Mengakar, Dana Mengalir Sekolah Rusak

Berita Terbaru