DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) PROVINSI LAMPUNG SOROT DUGAAN PENGGUNAAN DANA APBD UNTUK PROGRAM UMROH PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Avatar photo

- Editor

Thursday, 6 November 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Provinsi Lampung menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai keberangkatan umroh bagi sejumlah pihak.

Ketua DPW PGK Provinsi Lampung, Andri Trisko, S.H., M.H., menilai langkah tersebut sebagai bentuk penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah yang semestinya difokuskan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kegiatan yang bersifat pribadi atau kelompok tertentu.

> “Kami memandang penggunaan dana APBD untuk pembiayaan umroh merupakan langkah yang tidak tepat dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. APBD adalah uang rakyat, bukan dana pribadi pejabat. Seharusnya digunakan untuk sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah,” tegas Andri Trisko dalam keterangan resminya di Bandar Lampung, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Andri Trisko menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, setiap penggunaan dana APBD wajib memiliki dasar hukum yang jelas, bersifat nirlaba, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta menunjang urusan pemerintahan daerah.

> “Kami tidak mempermasalahkan kegiatan umroh itu sendiri, tetapi sumber dananya harus jelas. Jika benar menggunakan APBD, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik,” ujarnya.

DPW PGK Provinsi Lampung juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penggunaan dana tersebut. PGK menegaskan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban atas setiap penggunaan uang daerah.

> “Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Bila terbukti dana APBD digunakan untuk kepentingan di luar ketentuan, kami mendesak agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Uang rakyat tidak boleh dijadikan alat pencitraan,” tegas Andri Trisko, S.H., M.H.

Catatan Kesalahan yang Disorot oleh DPW PGK Provinsi Lampung:

1. Penggunaan dana APBD untuk kegiatan non-program pembangunan daerah.

2. Melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas anggaran publik.

3. Potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian dana hibah atau bantuan sosial.

4. Bertentangan dengan Permendagri No. 77 Tahun 2020 serta asas keadilan dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

Lambar ‘Sarang Koruptor’? GEMAK Minta Kejati Turun Tangan Usut Pusaran Korupsi APBD Lambar 2025
Fee Proyek 20% Dinas PSDA Lampung, Sebabkan Bobroknya Pembangunan Bronjong 15,6 Miliar?
Dugaan Korupsi Proyek Perkuatan Tebing Sungai di Klumbayan Tanggamus Senilai Rp15,6 Miliar
Parosil Kecolongan. Anggaran BAPPEDA Lampung Barat Terindikasi Korupsi, PLT Kepala Bappeda dan Sekda Bungkam
Mengail Keuntungan di Kolam APBD? Dugaan Penyimpangan Pengadaan Dinas Perikanan Lampung Barat
Diduga Ada Kejanggalan, Penumpang Maxim Mengaku Dibawa Berputar hingga Magrib di Kawasan Sawit Natar
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Hitam Membubung Setinggi 200 Meter
APBD Dijarah Lewat Kertas? Belanja Fotokopi, ATK, dan Nasi Kotak BAPPEDA Lampung Barat Jadi Sorotan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 09:49 WIB

Lambar ‘Sarang Koruptor’? GEMAK Minta Kejati Turun Tangan Usut Pusaran Korupsi APBD Lambar 2025

Wednesday, 15 July 2026 - 11:17 WIB

Parosil Kecolongan. Anggaran BAPPEDA Lampung Barat Terindikasi Korupsi, PLT Kepala Bappeda dan Sekda Bungkam

Thursday, 2 July 2026 - 11:05 WIB

APBD Dijarah Lewat Kertas? Belanja Fotokopi, ATK, dan Nasi Kotak BAPPEDA Lampung Barat Jadi Sorotan

Tuesday, 16 June 2026 - 07:34 WIB

Aroma Dugaan Penyimpangan di SMA Negeri 2 Liwa: Dana BOS dan LKS Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 06:31 WIB

Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukau, Dana Bos Rp 459 Juta Menguap?

Friday, 20 February 2026 - 03:44 WIB

Ramadhan 1447 H, SMAN 1 Liwa

Wednesday, 18 February 2026 - 04:58 WIB

Dinas PUPR Lampung Barat Akan Dilaporkan Kejati Lampung Atas Dugaan Monopoli Proyek

Thursday, 12 February 2026 - 11:31 WIB

Jeritan dari Sekolah yang Rapuh, GEMAK Lampung Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOS Lambar

Berita Terbaru