Jejak 9,1 Miliar di Tengah Efisiensi: Menelisik Anggaran Perjadin dan Meeting BPMP Lampung

Avatar photo

- Editor

Friday, 26 December 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Dinar Ekspose–Ketika Presiden menginstruksikan penghematan, memangkas perjalanan dinas dan membatasi rapat di luar kantor lembaran anggaran BPMP Provinsi Lampung justru berbicara sebaliknya. Di saat negara diminta berhemat, dua pos belanja berbeda di institusi ini mengalir deras perjalanan dinas dan paket meeting luar kota. Nilainya bukan jutaan, melainkan miliaran rupiah.

Tahun Anggaran 2025, BPMP Provinsi Lampung tercatat menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp5.728.969.000. Di luar itu, masih ada paket meeting luar kota senilai Rp3.420.104.000. Dua kegiatan berbeda, dua mata anggaran terpisah, namun jika ditotal, hampir Rp9,1 miliar uang negara dihabiskan untuk mobilitas dan rapat.

Angka-angka ini sontak memunculkan pertanyaan keras ke mana sebenarnya arah efisiensi belanja pemerintah dijalankan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belanja perjalanan dinas BPMP Lampung 2025 terbilang agresif. Hampir Rp 6 miliar digelontorkan untuk aktivitas yang secara fungsi seharusnya mendukung penjaminan mutu pendidikan. Namun hasil penelusuran menunjukkan, intensitas perjalanan dinas tersebut tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan keluaran kegiatan yang jelas dan terukur.

Beberapa kegiatan diduga tercatat dilakukan berulang dengan pola yang hampir sama. Nama kegiatannya berbeda tujuannya serupa, namun biaya perjalanan dinas tetap mengalir. Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul dugaan bahwa sejumlah perjalanan dinas hanya hidup di atas kertas laporan.

Berdasarkan keterangan narasumber dan hasil penelusuran dokumen, terdapat indikasi laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak sepenuhnya didukung bukti perjalanan yang valid. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut jelas bertentangan dengan PMK Nomor 119 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa perjalanan dinas harus berbasis at cost dan didukung bukti riil, bukan sekadar formalitas administrasi.

Dalam konteks ini, perjalanan dinas tak lagi sekadar soal bepergian, tetapi mulai menyerupai mesin penghabisan anggaran. Paket Meeting Luar Kota Rapat yang Terus Berulang, Anggaran yang Terus Membengkak

Di saat perjalanan dinas sudah menyedot miliaran rupiah, BPMP Lampung masih menambah beban anggaran lewat paket meeting luar kota senilai Rp3,4 miliar. Padahal, rapat di luar kantor adalah salah satu belanja yang secara tegas diminta untuk ditekan pada 2025.

Hasil pemantauan menunjukkan, sejumlah meeting luar kota tersebut bersifat rutin, berulang, dan minim urgensi strategis. Materi pembahasan diduga tidak jauh berbeda antar kegiatan, namun tetap dilaksanakan di hotel-hotel dengan skema paket meeting berbiaya tinggi.

Investigasi awal menemukan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) pada beberapa komponen krusial: Harga paket meeting hotel yang diduga melampaui standar biaya masukan. Jumlah peserta yang membengkak, tidak sebanding dengan substansi kegiatan, Durasi kegiatan yang terindikasi diperpanjang, sehingga biaya akomodasi dan konsumsi ikut melonjak serta Tumpang tindih pembiayaan, di mana peserta meeting juga menerima perjalanan dinas dan uang harian.

Dengan pola seperti ini, meeting luar kota tidak lagi tampak sebagai sarana koordinasi, melainkan berubah menjadi ritual birokrasi mahal yang menyedot uang negara.

Ironisnya, seluruh praktik ini berlangsung ketika pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja Tahun Anggaran 2025. Instruksi tersebut secara jelas meminta kementerian dan lembaga memangkas perjalanan dinas, membatasi rapat luar kantor, dan menghindari kegiatan rutin yang bisa dilakukan secara daring.

Selain itu, PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mewajibkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. Namun, jika anggaran perjalanan dinas dan meeting justru mendominasi, maka patut dipertanyakan: di mana letak efisiensi itu diterjemahkan?

Lebih jauh, pola belanja yang tidak rasional ini membuka ruang dugaan pelanggaran serius terhadap UU Tipikor. Mark-up, tumpang tindih pembiayaan, hingga dugaan perjalanan dinas fiktif bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi awal penyimpangan keuangan negara.

Dalam situasi fiskal yang menuntut kehati-hatian, belanja miliaran rupiah untuk perjalanan dan rapat hotel jelas layak dicurigai. Publik berhak mempertanyakan dasar penetapan anggaran, urgensi kegiatan, serta manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Lampung.

Tanpa transparansi dan penjelasan terbuka dari BPMP Provinsi Lampung, dua pos anggaran ini hanya akan memperkuat kesan bahwa efisiensi hanyalah jargon di tingkat pusat, sementara di lapangan anggaran tetap dihamburkan.

Kendati demikian Sampai saat ini belum ada steatmen dari BPMP Provinsi Lampung (Tim/Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Mengintai Proyek Kesehatan Lampung Selatan, Hasil Pekerjaan Dipertanyakan
PLH Kepala DLH Kota Bandarlampung “Puasa Bicara”, Limbah Lindi TPA Bakung Bebas Berkeliaran
Arinal Djunaidi Ditahan Kejati Lampung Terkait Kasus Korupsi PT LEB
Limbah Lindi TPA Bakung Mengalir Bebas, Ancam Sungai hingga Teluk Lampung
Kambing Naik Kelas, Sapi Jadi Sultan :Jejak Dugaan Mark’Up Disnakkes Lamsel
Anggaran Membengkak di Tengah Seruan Efisiensi, Sekretariat DPRD Lampung Selatan Disorot
Perisai Diri Lampung Perkuat Silaturahmi Ramadhan Lewat Buka Bersama dan Berbagi Takjil
Perisai Diri Lampung Perkuat Silaturahmi Ramadhan Lewat Buka Bersama dan Berbagi Takjil
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 13:48 WIB

Dugaan Korupsi Mengintai Proyek Kesehatan Lampung Selatan, Hasil Pekerjaan Dipertanyakan

Monday, 20 April 2026 - 03:33 WIB

Anggaran Membengkak di Tengah Seruan Efisiensi, Sekretariat DPRD Lampung Selatan Disorot

Friday, 24 October 2025 - 07:09 WIB

TANGGAP BENCANA DINI: PLN NP UP Sebalang Keruk Sedimentasi Sungai, Lindungi Dua Dusun dari Ancaman Banjir

Tuesday, 21 October 2025 - 02:11 WIB

Kejari Lamsel Terima Pelimpahan Perkara Korupsi Lahan Kemenag dari Kejati Lampung

Berita Terbaru